-->
.

Jumat, Januari 30, 2015

BERITA ACARA MUSREMBANG DESA MANDUAMAS LAMA 2015




BERITA ACARA
HASIL MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
DESA MANDUAMAS LAMA KECAMATAN MANDUAMAS
KABUPATEN TAPANULI TENGAH

Pada hari ini Jumat ,  tanggal duapuluh tiga bulan Januari tahun dua ribu lima belas, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Manduamas Lama, bertempat di Kantor Kepala Desa Manduamas Lama dan berlangsung sesuai den gan susunan acara terlampir.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa termaksud dipimpin oleh Kepala Desa serta dihadiri oleh 30 Orang peserta  (daftar hadir terlampir), yang terdiri atas unsur sebagai berikut :

a. Delegasi Dusun                                                                               :   7    Orang
b. Unsur Perangkat Desa                                                                    :   4    Orang
c. Wakil dari Kelompok Masyarakat  yang kegiatannya dalam skala desa meliputi :
1.      PKK Desa                                                                  :   3     Orang
2.      LPM Desa                                                                  :   2     Orang
3.      Kelompok Tani                                                           :   4     Orang
4.      Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat         :  10     Orang

Setelah memperhatikan dan mengkaji bahan musrembang, serta paparan dan nara sumber dengan notulen (Catatan) sebagaimana terlampir, khusus tentang :
a. Evaluasi pembangunan tahun sebelumnya dan prioritas kegiatan Kecamatan tahun yang direncanakan.
b. Rancangan Prioritas kegiatan di desa serta perkiraan jumlah alokasi dana desa.
c. Daftar prioritas kegiatan pembangunan masing-masing Dusun yang dihasilkan dari usulan masing-masing dusun.
Telah disepakati beberapa hal sebagai berikut :
a.       Daftar kegiatan yang akan dilaksanakan melalui APBDesa  dan swadaya.
b.      Daftar usulan prioritas kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN dan sumber dana lainnya.
c.       Mendelegasikan dan memberikan mandat kepada lima orang anggota masyarakat untk mengajukan prioritas kegiatan pembangunan pada musrembang kecamatan dengan surat mandat sebagaimana terlampir.

Demikian berita acara ini kami buat sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya untuk diketahui dan dipergunakan oleh semua pihak yang terkait.

                                                                                    Manduamas Lama, 23 Januari 2015
Mengetahui,
KEPALA DESA MANDUAMAS LAMA                           KETUA TIMPENYELENGGARA
                    Selaku,                                                                MUSREMBANG DESA
Penanggung Jawab Musrembang                                            MANDUAMAS LAMA
Desa Manduamas Lama



Patarsono Tinambunan, S. Pi                                                  Golkar Situmorang

Kantor sebelum di rehap

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner