BERITA ACARA
HASIL MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
DESA MANDUAMAS LAMA KECAMATAN MANDUAMAS
KABUPATEN TAPANULI TENGAH
Pada hari ini Jumat , tanggal duapuluh tiga bulan Januari tahun dua
ribu lima belas, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
Manduamas Lama, bertempat di Kantor Kepala Desa Manduamas Lama dan berlangsung
sesuai den gan susunan acara terlampir.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa termaksud
dipimpin oleh Kepala Desa serta dihadiri oleh 30 Orang peserta (daftar hadir terlampir), yang terdiri atas
unsur sebagai berikut :
a. Delegasi Dusun : 7
Orang
b. Unsur Perangkat Desa : 4 Orang
c. Wakil dari Kelompok Masyarakat yang kegiatannya dalam skala desa meliputi :
1.
PKK
Desa : 3
Orang
2.
LPM
Desa : 2
Orang
3.
Kelompok
Tani : 4 Orang
4.
Tokoh
Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat
: 10
Orang
Setelah memperhatikan dan mengkaji bahan musrembang,
serta paparan dan nara sumber dengan notulen (Catatan) sebagaimana terlampir,
khusus tentang :
a. Evaluasi pembangunan tahun sebelumnya dan prioritas
kegiatan Kecamatan tahun yang direncanakan.
b. Rancangan Prioritas kegiatan di desa serta perkiraan
jumlah alokasi dana desa.
c. Daftar prioritas kegiatan pembangunan masing-masing
Dusun yang dihasilkan dari usulan masing-masing dusun.
Telah disepakati beberapa hal sebagai berikut :
a.
Daftar
kegiatan yang akan dilaksanakan melalui APBDesa
dan swadaya.
b.
Daftar
usulan prioritas kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD
Provinsi, APBN dan sumber dana lainnya.
c.
Mendelegasikan
dan memberikan mandat kepada lima orang anggota masyarakat untk mengajukan
prioritas kegiatan pembangunan pada musrembang kecamatan dengan surat mandat
sebagaimana terlampir.
Demikian berita acara ini kami buat sesuai dengan keadaan
yang sesungguhnya untuk diketahui dan dipergunakan oleh semua pihak yang
terkait.
Manduamas
Lama, 23 Januari 2015
Mengetahui,
KEPALA DESA MANDUAMAS LAMA KETUA
TIMPENYELENGGARA
Selaku, MUSREMBANG
DESA
Penanggung Jawab Musrembang MANDUAMAS LAMA
Desa Manduamas Lama
Patarsono Tinambunan, S. Pi Golkar Situmorang