Pembentukan Kelumpok Wanita Tani di Desa Manduamas Lama.
NOMOR: 411.61
/ 10 /2018
TENTANG
PENGURUS KELOMPOK WANITA
TANI SEJAHTERA
DESA MANDUAMAS LAMA KECAMATAN
MANDUAMAS
Membaca : a. Surat Permohonan
Pengurus Kelompok Wanita
Tani Sejahtera Perihal : Permohonan Penerbitan SK
Pengurus Kelompok.
b. Berita Acara
Pembentukan Kelompok Wanita Tani Sejahtera pada tanggal 08- September 2018
Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran Kelompok
Wanita Tani Sejahtera , dipandang perlu diadakan Penetapan Pengurus
Kelompok WanitaTani Sejahtera.
b. Bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir (a), perlu diterbitkan Surat Keputusan (SK)
Kepala Desa Manduamas Lama Tentang Penetapan Pengurus Kelompok Wanita Tani
Sejahtera Desa Manduamas Lama
Kecamatan Manduamas.
Mengingat :
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama :
Pengurus Kelompok
Wanita Tani Sejahtera Desa Manduamas Lama Kecamatan Manduamas Kabupaten
Tapanuli Tengah.
Kedua : Nama-nama Pengurus dan Anggota Kelompok Wanita Tani Sejahtera Desa
Manduamas Lama Kecamatan Manduamas sebagaimana dictum pertama tercantum dalam
Lampiran yang tidak terpisahkan dari Surat
Keputusan ini.
Ketiga : Tata Cara Pergantian Pengurus dan
lama masa jabatan kepengurusan ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga (AD/ART) Kelompok yang dibuat melalui musyawarah anggota.
Kedua :
Keputusan ini mulai berlaku sejak
tanggal ditetaptapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari ternyata
terdapat kekeliruan didalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagai mana
mestinya.
Ditetapkan
di Manduamas Lama
Pada Tanggal
10 September 2018
Kepala Desa Manduamas Lama.
Patarsono
Tinambunan, S .Pi.
Tembusan :
- Kepala
Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Tengah
-
Penyuluh Pertanian Kecamatan Manduamas
-
Camat Manduamas
-
Pertinggal
LAMPIRAN
: Keputusan Kepala Desa Manduamas Lama
Nomor : 411.61/ 10 /2018
Tanggal : 10 September 2018
TENTANG
PENGURUS KELOMPOK WANITA
TANI SEJAHTERA
DESA
MANDUAMAS LAMA KECAMATAN MANDUAMAS
Pelindung : KEPALA DESA MANDUAMAS LAMA
Pembina : LPM
Pendamping : 1. Iskandar Sembiring
2. Masati Zega
3. Edysanto Naibaho
4. Lison Tumanggor
Ketua : Heriyanti Perangin-angin
Sekretaris : Media Ami Laia
Bendahara : Nurhaman Hasugian
Seksi Gotong-royong : Muhallim Naibaho
Seksi Pemeliaharaan Kambing : Jasdi Tumanggor
Seksi Pengelolaan Pupuk Organik : Edysanto Naibaho
Anggota :
1.
Ibu
Tiorina br. Naibaho
2.
Ibu
Alibasar Naibaho
3.
Ibu
Maslan br. Hasugian
4.
Ibu
Limah br. galingging
5.
Ibu
Anhar br. marbun
6.
Ibu
Dametua br. Manalu
7.
Ibu
Sapriwan br. Tumorang
8.
Ibu
Usma br. tinambunan
9.
Ibu
Irfan
10. Ibu Insaf br. Meha
11. Op. Insaf br. gajah
12. Ibu Codollah br. tumanggor
13. Ibu Hejra br. naibaho
14. Ibu Santa br.Tumanggor
15. Ibu Aini br, mungkur
16. Ibu Ros br. gajah
17. Ibu Yudi br. naibaho
18. Ibu Masti br. barasa
19. Ibu Marta br. tumanggor
20. Ibu Maruli br. tumanggor
21. Ibu Nando br. Mendofa
22. Ibu Balgut br. sinaga
23. Ibu Pipi br. naibaho
24. Ibu Jepri br. manjuntak
25. Op. Anna Simbolon
DITETAPKAN DI MANDUAMAS LAMA
PADA
TANGGAL 10 September 2018
KEPALA DESA MANDUAMAS LAMA