Setelah terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan 17 orang pelajar pada hari Kamis, 28 Mei 2015 yang lalu, pihak perusahaan PT. SGSR (Sinar Gunung Sawit Raya) Kebun Manduamas hari ini Minggu 14 Juni 2015 mengadakan Doa Bersama seluruh karyawan karyawati di perusahaan tersebut. Yang diundang hadir dalam acara tersebut adalah seluruh karyawan dan karyawaty, keluarga korban meninggal dan yang selamat dari kecelakaan tersebut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa,/lurah, muspika dari dua kecamatan yaitu : Kecamatan Sirandorung dan Kecamatan Mandumas.
Akan tetapi keluarga korban meninggal tidak dapat hadir pada saat acara berlangsung, dari informasi yang kita dengan dari sumber yang dapat dipercaya, bahwa ketidak hadiran keluarga 17 orang korban meninggal itu disebabkan karena sampai saat ini pihak perusahaan PT. SGSR belum ada membicarakan masalah santunan atau pertanggungjawaban dari perusahaan.
Acara doa bersama ini seyogianya dibarengi dengan pemberian "UPAH-UPAH" dari perusahaan PT. SGSR dan dari PARNA (Pomparan Raja Naiambaton) kepada keluarga korban dan kepada yang selamat. Namun demikian acara tetap dilanjutkan walaupun yang di"UPAH-UPAH" hanyalah yang selamat dari tragedi maut tersebut.
Pada kesempaan itu juga, perwakilan dari masyarakat Kecamatan Manduamas membacakan sekaligus menyampaikan delapan tuntutan masyarakat Manduamas kepada perusahaan PT. SGSR sebagai akibat dari terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan 17 orang pelajar pada hari Kamis, 28 Mei 2015 yang lalu. Adapun yang menerima tuntutan masyarakat tersebut adalah yang mewakili direksi yaitu: Sitinjak dan Harianja.
Akan tetapi keluarga korban meninggal tidak dapat hadir pada saat acara berlangsung, dari informasi yang kita dengan dari sumber yang dapat dipercaya, bahwa ketidak hadiran keluarga 17 orang korban meninggal itu disebabkan karena sampai saat ini pihak perusahaan PT. SGSR belum ada membicarakan masalah santunan atau pertanggungjawaban dari perusahaan.
Acara doa bersama ini seyogianya dibarengi dengan pemberian "UPAH-UPAH" dari perusahaan PT. SGSR dan dari PARNA (Pomparan Raja Naiambaton) kepada keluarga korban dan kepada yang selamat. Namun demikian acara tetap dilanjutkan walaupun yang di"UPAH-UPAH" hanyalah yang selamat dari tragedi maut tersebut.
Pada kesempaan itu juga, perwakilan dari masyarakat Kecamatan Manduamas membacakan sekaligus menyampaikan delapan tuntutan masyarakat Manduamas kepada perusahaan PT. SGSR sebagai akibat dari terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan 17 orang pelajar pada hari Kamis, 28 Mei 2015 yang lalu. Adapun yang menerima tuntutan masyarakat tersebut adalah yang mewakili direksi yaitu: Sitinjak dan Harianja.