RISALAH RAPAT
PEMBAHASAN RANPERDES APB Desa TA. 2016
Hari :
Tanggal :
Tempat :
Telah diadakan rapat pembahasan Ranperdes tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Manduamas Lama Tahun Anggaran 2016
Rapat tersebut dihadiri oleh Pemerintah
Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berjumlah sebanyak : orang
Kepala Desa Manduamas
Lama menyampaikan Ranperdes melalui Pidato Pengantar dan dilakukan pembahasan
isi materi Ranperdes dimaksud oleh Anggota BPD dan Pemerintah Desa LPM dan
masyarakat yang hadir.
Sebagai kesimpulan isi materi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Desa Tahun Anggaran 2016 dapat disetujui dengan beberapa perbaikan sehingga
ditetapkan Keputusan Bersama antara Kepala Desa dan Ketua BPD Manduamas Lama.
Hasil Rapat Persetujuan ini intuk
disampaikan kepada Bapak Bupati Tapanuli Tengah
melalui Camat Manduamas untuk di evaluasi untuk dapat ditetapkan sebagai Perdes
APBDes Tahun Anggaran 2016.
Demikian risalah acara rapat BPD dan
Pemerintah Desa ini dibuat, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila
di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan
sebagaimana mestinya.
Desa
Manduamas Lama,
Kepala
Desa Manduams Lama
Patasono
Tinambunan, S. Pi