SURAT PERDAMAIAN
Kami yang bertanda tandatangan di
bawah ini :
1.
Nama :
JAMADIN MANALU
Umur :
60 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat :
Dusun III Manduamas Lama, Desa Manduamas Lama Kecamatan Manduamas
Selanjutnya disebut
Pihak I ( Pertama ).
2.
Nama :
HOTMA SIMANULLANG
Umur :
32 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat :
Paranginan, desa Manduamas Lama Kecamatan Manduamas.
Selanjutnya disebut
Pihak II ( Kedua ).
Sehubungan
dengan terjadinya persengketaan watas tanah antara JAMADIN MANALU ( pihak I )
dengan HOTMA SIMANULLANG ( pihak II ) dimana pihak I menebang tanaman sikitar 1
meter dari watas tanah.
Maka dengan ini kami sepakat
kedua belah serta pihak yang terkait dalam persengketaan watas tanah tersebut mengadakan perdamaian dihadapan para
pengetuai huta, raja huta, tokoh masyarakat dan dihadapan para saksi-saksi
serta pemerintah setempat.
Adapun perdamaian ini kami
perbuat sebagai berikut :
1.
Pihak
I (Pertama) telah mengulurkan tangan kepada pihak II ( Kedua ) atas perbuatan
nya.
2.
Biaya
ganti bibit pihak II ( Kedua ) di diberikan
oleh pihak I ( Pertama ) sebesar Rp 750.000.,( Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu
Rupiah ).
3.
Pihak
II ( Kedua ) menerima maaf dari pihak I
( Pertama ) dengan tulus hati dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
4.
Pihak
II ( Kedua ) bertanggung jawab dengan pihak-pihak yang lain yang terkait dalam
permasalahan tersebut tidak ada terganggu dalam kegiatan sehari-hari.
5.
Kedua
belah pihak bersepakat bahawa tidak menanami tanaman keras 1 meter dari watas.
6.
Pihak
I ( Pertama ) dan pihak II ( Kedua ) tidak akan mengungkit kembali permasalahan
ini di kemudian hari, dan apabila pihak yang bersangkutan diatas atau familinya
mengungkit kembali maka lepaslah dari tangan oleh para pengetuai, tokoh adat,
pemerintah setempat dan para saksi-saksi.
7.
Demikianlah
Surat Perdamaian ini kami perbuat dan di tandatangani dengan hati yang sadar,
waras dan tenang tidak ada unsur paksaan.
Manduamas
Lama,15 November 2012
PIHAK KEDUA PIHAK
PERTAMA
HOTMA SIMANULLAN
JAMADIN MANALU
Saksi Pihak II ( Kedua ) : Saksi
Pihak I ( Pertama ) :
- Hamjah Hasugian (__________) 1. Dahlan Naibaho (___________)
- Palamtiur Mahulae (__________) 2. Brahmana Tarigan (___________)
- Dongan (__________) 3. Jonggi Manalu (___________)
Saksi Pengetuai Desa :
- Robinson Simbolon (___________)
- Golkar Situmorang (___________)
- Mide Sihotang (___________)
- Muhallim Naibaho (___________)
Kepala
Dusun III Manduamas Lama
- Bungaran Sihotang (___________)
Kepala
Dusun I Paranginan.
Diketahui Oleh :
Kepala Desa Manduamas Lama
Patarsono
Tinambunan, S.Pi