SURAT
PERDAMAIAN
Kami yang bertanda tandatangan di
bawah ini:
1.
Nama :
SARADODO ZILIWU.
Umur :
58 Tahun.
Pekerjaan : Tani.
Alamat :
Dusun VI Batupati Desa Manduamas Lama.
Disebut Pihak I ( Pertama ).
2.
Nama :
ALARIS SIHOTANG.
Umur :
42 Tahun.
Pekerjaan : Tani.
Alamat :
Dusun I Paranginan, Desa Manduamas Lama.
Disebut Pihak II ( Kedua ).
Sehubungan dengan masalah batas
tanah pihak pertama dengan pihak kedua, dimana pihak pertama menguasai lahan
melewati batas tanah pihak kedua. Pihak pertama
menyadari perbuatannya adalah salah dihadapan masyarakat dan dihadapan hukum.
Pihak pertama dan pihak kedua serta
pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut sepakat mengadakan perdamaian
dihadapan para Pengetuai Huta, Raja Huta, Tokoh Masyarakat dan dihadapan para Saksi-Saksi
serta Pemerintah Setempat.
Adapun perdamaian ini kami
perbuat sebagai berikut:
1. Pihak I (Pertama) telah mengulurkan tangan
kepada pihak II ( Kedua ) atas perbuatannya.
2. Pihak II ( Kedua ) telah menerima ganti rugi
dari Pihak I ( Pertama ) sebesar Rp. 3.000.000,- ( Tiga juta rupiah ).
3. Pihak II (
Kedua ) menerima maaf dari pihak I ( Pertama ) dengan tulus hati tanpa
ada paksaan dari pihak manapun.
4. Pihak I ( Pertama ) bertanggung jawab dengan
pihak-pihak yang lain yang terkait dalam permasalahan tersebut tidak ada terganggu dalam kegiatan sehari-hari.
5. Pihak I ( Pertama ) dan pihak II ( Kedua )
tidak akan mengungkit kembali permasalahan ini di kemudian hari, dan apabila pihak yang bersangkutan diatas atau
familinya mengungkit kembali maka lepaslah dari tangan oleh para pengetuai,
tokoh adat, pemerintah setempat dan para saksi-saksi.
Demikianlah Surat Perdamaian ini kami perbuat
dan di tanda tangani dengan hati yang sadar, waras dan tenang tidak ada unsur
paksaan dari siapapun.
Paranginan,
30 Maret 2013.
PIHAK PERTAMA. PIHAK KEDUA.
SARADODO
ZILIWU. ALARIS
SIHOTANG.
Sakasi Pihak I (Pertama ): Saksi Pihak II (Kedua ):
- Kaya’a Mendrofa ...(__________) 1.Maliem Sihotang (__________)
- Masati Zega ……………………… (__________) 2.Onjar Sihotang…………………(___________)
- Fofogo Mendrofa …(__________) 3. Abner Sihotang ..(__________)
Pengetuai,Raja,Tokoh
Masyrakat,Tokoh Agama,LPM,BPD:
1.
Robinson
Simbolon. … (___________)
2.
Manusun
Situmorang ………………..(___________)
3.
Mide
Sihotang. ……….(___________)
4.
Bungaran
Sihotang …………………..(___________)
Kadus
I Paranginan.
5.
Fofogo
Mendrofa ……..(__________)
Kadus
VI Batupati
6.
Robbi
Manalu ………..(___________)
Diketahui
Oleh :
Kepala Desa Manduamas Lama.
Patarsono
Tinambunan, S.Pi.