SURAT
PERDAMAIAN
Kami yang bertanda tandatangan di
bawah ini :
1.
Nama :
HANAHAN SILITONGA
Umur :
48 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat :
Sigodung Kec. Sirandorung.
Selanjutnya
disebut Pihak I ( Pertama ).
2.
Nama :
POMMAN SIHOTANG
Umur :
22 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat :
Sibadak, Desa Manduamas Lama Kec. Manduamas.
Selanjutnya
dsebut Pihak II ( Kedua ).
Sehubungan
dengan terjadinya pencurian karet/getahnya si Pomman Sihotang oleh Hanehan
Silitonga yang terjadi di Sibadak, Desa
Manduamas Lama maka dengan ini kami kedua belah pihak yang terkait dalam masalah
pencurian tersebut tersebut sepakat untuk mengadakan
perdamaian dihadapan para pengetuai huta, Raja huta, tokoh masyarakat dan
dihadapan para saksi-saksi serta pemerintah setempat.
Adapun perdamaian ini kami
perbuat sebagai berikut :
1.
Pihak
II (kedua) telah mengulurkan tangan kepada pihak I ( pertama ) atas perbuatan
nya.
2.
Pihak
I (pertama ) telah menerima ganti rugi dari Pihak II ( kedua ) sebesar Rp.
1.125.000,-
(
satu
juta seratus dua pulu lima ribu rupiah ).
3.
Pihak
I ( pertama) menerima maaf dari pihak II (kedua) dengan tulus hati tanpa ada
paksaan dari pihak manapun.
4.
Pihak
I ( Pertama ) bertanggung jawab dengan pihak-pihak yang lain yang terkait dalam
permasalahan tersebut tidak ada teganggu dalam kegiatan sehari-hari.
5.
Pihak
I ( Pertama ) dan pihak II ( Kedua ) tidak akan mengungkit kembali permasalahan
ini di kemudian hari, dan apabila pihak yang bersangkutan diatas atau familinya
mengungkit kembali maka lepaslah dari tangan oleh para pengetuai, tokoh adat,
pemerintah setempat dan para saksi-saksi.
6.
Demikianlah
Surat Perdamaian ini kami perbuat dan di tanda tanganidengan hati yang sadar,
waras dan tenang tidak ada unsur paksaan.
Simanuk-manuk,26
Mei 2013
PIHAK KEDUA PIHAK
PERTAMA
( Hanehan Silitonga ) ( Pomman Sihotang )
Sakasi Pihak II ( kedua ) : Saksi
Pihak I ( Pertama ) :
- Esrom Sitohang (__________) 1. Victor Sihotang (__________)
2. Lange Tumanggor (___________)
Saksi Pengetuai :
1. Bismar Tumanggor ..…...(_____________)
2. Marhalim Tumanggor ………………..……(_____________)
3. Sakban Naibaho …..…….(_____________)
Diketahui Oleh :
Kepala Dusun Sibadak Kepala
Dusun Simanuk-manuk
Timur Silaban Binsar
Tumanggor